Antisipasi Pencegahan Filariasis (Kamis, 11 Agustus 2011 )
Puskesmas Sediakan Puluhan Ribu Obat Gratis
Nanga Pinoh – Untuk mengantisipasi penyakit filariasis (kaki gajah), Puskesmas Nanga Pinoh sediakan puluhan ribu obat gratis untuk seluruh masyarakat di Kecamatan Nanga Pinoh. Obat gratis yang diberikan tersebut merupakan obat untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit filariasis.
“Obat gratis yang disediakan tersebut berjumlah puluhan ribu, ini untuk seluruh masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh. Jenis obatnya Albendazole dan DEC. Obat tersebut diminum satu kali setahun dan dilakukan selama lima tahun,” terang Kepala Puskesmas Nanga Pinoh, dr Sien Setiawan saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (10/8).
Lebih lanjut dr Sien mengatakan, pemberian obat gratis tersebut telah diberikan kepada warga di dua desa sekitar 3.500 obat. Di Desa Tanjung Sari (KKLK) sekitar 2.000 obat. Sementara di Desa Kenual sekitar 1.500 obat. “Untuk di puskesmas sendiri baru belasan orang yang mengambilnya,” terangnya.
Penyediaan obat gratis untuk mencegah penyakit filariasis dan pembasmi dan pencegah cacing tersebut belum banyak yang tahu. Maka dari itu, belum banyak yang mengambil ke Puskesmas Nanga Pinoh. Padahal obat tersebut hanya diberikan secara cuma-cuma.
“Belum banyak yang mengetahui. Maka dari itu saya berharap kepada masyarakat agar bisa mengambil obat pencegah dan pembasmi cacing filariasis secara gratis tersebut ke Puskesmas Nanga Pinoh,” imbaunya.
Sien menjelaskan, filariasis atau kaki gajah salah satu penyakit menular yang bisa diderita selama bertahun-tahun, bahkan bisa menimbulkan kecacatan secara permanen. Penyakit tersebut sangat berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat.
Maka dari itu perlu dihindari dan dilakukan antisipasi pencegahan. Sebab di Melawi sendiri kasus filariasis itu sudah ada 10 kasus yang terdiri di 5 kecamatan yakni Kecamatan Sokan, Kota Baru, Ulak Muit, Tiong Keranjik, dan Nanga Pinoh. Masalah penyakit ini lebih karena perilaku masyarakat, namun faktor yang mendasar karena ekonomi, pendidikan, sosial dan lain-lainnya.
“Obat ini tidak boleh diminum oleh anak berusia di bawah 2 tahun, ibu hamil, penderita gangguan ginjal, penderita gangguan fungsi hati, penderita epilepsi, dan sedang sakit berat. Kemudian penderita kronis filariasis serangan akut, anak kurang gizi (marasmus atau kwassiokor) dan lansia di atas 75 tahun, juga tidak boleh minum obat ini,” tukasnya mengakhiri. (ira)- (Harian Equator)
“Obat gratis yang disediakan tersebut berjumlah puluhan ribu, ini untuk seluruh masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh. Jenis obatnya Albendazole dan DEC. Obat tersebut diminum satu kali setahun dan dilakukan selama lima tahun,” terang Kepala Puskesmas Nanga Pinoh, dr Sien Setiawan saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (10/8).
Lebih lanjut dr Sien mengatakan, pemberian obat gratis tersebut telah diberikan kepada warga di dua desa sekitar 3.500 obat. Di Desa Tanjung Sari (KKLK) sekitar 2.000 obat. Sementara di Desa Kenual sekitar 1.500 obat. “Untuk di puskesmas sendiri baru belasan orang yang mengambilnya,” terangnya.
Penyediaan obat gratis untuk mencegah penyakit filariasis dan pembasmi dan pencegah cacing tersebut belum banyak yang tahu. Maka dari itu, belum banyak yang mengambil ke Puskesmas Nanga Pinoh. Padahal obat tersebut hanya diberikan secara cuma-cuma.
“Belum banyak yang mengetahui. Maka dari itu saya berharap kepada masyarakat agar bisa mengambil obat pencegah dan pembasmi cacing filariasis secara gratis tersebut ke Puskesmas Nanga Pinoh,” imbaunya.
Sien menjelaskan, filariasis atau kaki gajah salah satu penyakit menular yang bisa diderita selama bertahun-tahun, bahkan bisa menimbulkan kecacatan secara permanen. Penyakit tersebut sangat berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat.
Maka dari itu perlu dihindari dan dilakukan antisipasi pencegahan. Sebab di Melawi sendiri kasus filariasis itu sudah ada 10 kasus yang terdiri di 5 kecamatan yakni Kecamatan Sokan, Kota Baru, Ulak Muit, Tiong Keranjik, dan Nanga Pinoh. Masalah penyakit ini lebih karena perilaku masyarakat, namun faktor yang mendasar karena ekonomi, pendidikan, sosial dan lain-lainnya.
“Obat ini tidak boleh diminum oleh anak berusia di bawah 2 tahun, ibu hamil, penderita gangguan ginjal, penderita gangguan fungsi hati, penderita epilepsi, dan sedang sakit berat. Kemudian penderita kronis filariasis serangan akut, anak kurang gizi (marasmus atau kwassiokor) dan lansia di atas 75 tahun, juga tidak boleh minum obat ini,” tukasnya mengakhiri. (ira)- (Harian Equator)
0 komentar:
Posting Komentar